Mohammad Husni Thamrin

Mohammad Husni Thamrin (16 Februari 1894 – 11 Januari 1941) adalah seorang pemikir politik dan nasionalis Indonesia berdarah campuran Eurasia-Betawi yang memperjuangkan kemerdekaan koloni Belanda di Hindia Belanda. Ia dikenal sebagai tokoh yang berani menyuarakan hak-hak rakyat Indonesia melalui jalur politik dan diplomasi.

Perjalanan politik Thamrin dimulai pada tahun 1919 ketika ia terpilih sebagai anggota Dewan Kota Batavia. Dedikasinya terhadap perbaikan kondisi sosial dan sanitasi masyarakat, terutama “wong cilik”, sangat menonjol. Pada tahun 1927, ia diangkat menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) dan memanfaatkan posisinya untuk mengkritik tajam kebijakan kolonial yang menindas, seperti penghapusan Poenale Sanctie yang merugikan buruh.

Pada tahun 1930, Thamrin menjadi ketua Fraksi Nasional dan pada tahun 1939, ia mengusulkan penggunaan kata “Indonesia” sebagai pengganti “Nederlands Indie”. Ia juga memprakarsai pembentukan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) pada Mei 1939, yang bertujuan untuk mencapai penentuan nasib sendiri bagi Indonesia, persatuan nasional, dan pemerintahan yang demokratis.

Mohammad Husni Thamrin meninggal dunia pada 11 Januari 1941, tak lama setelah rumahnya digeledah dan ia dikenakan tahanan rumah oleh pemerintah kolonial Belanda. Meskipun wafat sebelum kemerdekaan Indonesia, jasa-jasanya dalam membangkitkan kesadaran politik dan memperjuangkan hak-hak bangsa diakui dengan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada tahun 1964. Namanya diabadikan pada berbagai tempat, termasuk jalan protokol di Jakarta dan mata uang rupiah.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi halaman Wikipedia Mohammad Husni Thamrin: [https://id.wikipedia.org/wiki/Mohammad_Husni_Thamrin]